Pria Lecehkan Binatang di Penjaringan, Sahroni Dukung Polisi Terapkan Pasal Penganiayaan Hewan
Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai kerugian yang dialami pemilik hewan, tetapi juga sebagai tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.
“Jangan melihat kasus ini hanya sebagai persoalan yang merugikan atau menyakiti pemilik hewannya, tapi juga pelanggaran di ranah pidana yang ada konsekuensi hukumnya. Saya juga menilai langkah ini patut dicontoh aparat penegak hukum lainnya, karena ini bukan yang pertama kita lihat ada penganiayaan atas hewan yang berakhir di pengadilan. Harus ada penegakkan pasal hukum yang tegas agar hal serupa tidak terulang kembali,” ujar Sahroni.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria berbaju merah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seekor anjing di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah kafe yang memperbolehkan pengunjung membawa hewan peliharaan. Awalnya, pria tersebut terlihat bermain dengan anjing milik salah satu pengunjung.
Namun, situasi berubah ketika pria itu diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan terhadap hewan tersebut. Aksi tersebut kemudian diketahui oleh pemilik anjing.
Merasa geram, pemilik hewan langsung mendatangi pria tersebut dan membawanya ke kantor polisi untuk diproses secara hukum. Saat ini, polisi telah memeriksa pelaku dan masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah