Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah, Emas 74 Kg dan Aset Rp476 Miliar Disita
Kejagung diketahui telah menerbitkan tiga sprindik baru yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah. Ketiga penyidikan tersebut meliputi:
Dugaan korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel. Dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang diduga mengakibatkan pemadaman listrik (blackout).
Dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior, sebagian besar memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat menggeledah sebuah kafe bernama de'Clan Signature, penyidik menemukan brankas tersembunyi yang berisi 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat. Uang tunai Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke mata uang rupiah, total nilai uang yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sementara itu, dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, penyidik kembali menemukan brankas berisi tujuh koper yang menyimpan aset bernilai fantastis, yakni, 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp100 juta.
Total estimasi nilai barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
Editor: Wahab Firmansyah