get app
inews
Aa Read Next : Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Cikarang Barat Cek Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Lebaran

Biadab! Ayah Bejat di Pekalongan Cabuli Anak Kandung Hingga Belasan Kali

Rabu, 10 November 2021 | 20:52 WIB
header img
Ilustrasi kasus pencabulan anak kandung oleh ayah sendiri di Pekalongan (Foto: Ist)

"Tersangka saat ini masih diperiksa intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota guna mempertanggungjawabkan parbuatannya," ujar AKP Suparji, Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 289 KUHP tentang Persetubuhan Anak di Bawah Umur serta Pasal 64 KUHP terhadap pelaku yang masih keluarga dekat dengan korban.

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut