get app
inews
Aa Read Next : Cerita Hijrah Untung Putro, Pengusaha yang Terbebas dari Riba dan Utang Miliaran Gegara Kartu Kredit

Umat Islam Wajib Tahu, Simak 5 Cara Menghindari Riba agar Tidak Berdosa

Rabu, 10 Mei 2023 | 07:00 WIB
header img
Cara Menghindari Riba agar Tidak Berdosa. Foto: Shutterstock/Okezone

2. Berilmu dulu sebelum membeli

Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan berilmulah terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia.

Dalam muamalah pun demikian. Sebab jika tidak diterapkan, bisa terjerumus dalam sesuatu yang diharamkan.

Misalnya seorang pedagang, hendaklah paham seputar hukum jual beli. Jika tidak memahaminya, bisa jadi dia memakan riba atau menikmati rezeki dengan cara yang tidak halal. 'Ali bin Abi Thalib mengatakan:

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

"Barang siapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus."

Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu juga berkata:

لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا

"Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba." (Lihat Mughnil Muhtaj, 6: 310)

Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau si pedagang, namun berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli sebelum bertindak. Sedikit sekali nasabah perkreditan rumah, mobil atau motor yang mengetahui bagaimanakah hakikat sebenarnya jual beli kredit yang mereka lakukan.

Awalnya rumah tersebut ditawarkan oleh pihak A, namun urusan pelunasan nantinya di bank perkreditan. Ini hakikatnya bisa jadi transaksi riba atau menjual barang yang belum dimiliki secara sempurna.

Jika menilik transaksi tersebut, pihak perkreditan pada hakikatnya memberikan pinjaman kepada kita yang ingin membeli rumah, lalu mereka meminta kita mengembalikan pinjaman tadi secara berlebih. Padahal para ulama sepakat, "Setiap utang yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba."

Coba dari awal si nasabah atau si pembeli tadi mengetahui pengertian riba dan berbagai macam bentuk riba. Lalu saat ini perlu sekali setiap orang mendalami hakikat riba karena riba makin diakal-akali dengan nama yang terlihat syari. Minimal, banyaklah bertanya kepada para ulama yang lebih berilmu sehingga selamat dari riba hingga debu-debunya.  

3. Mengetahui bahaya riba

Setelah mengetahui definisi riba dan berbagai bentuknya, mengetahui bahaya riba akan makin membuat seorang Muslim menjauhinya transaksi haram tersebut. Sebab dengan mengetahui ancaman-ancaman riba, tentu ia enggan terjerumus dalam riba.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

"Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali." (HR Ahmad 5: 225. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As-Silsilah Ash-Shahihah nomor 1033)

Dalam hadits yang lain disebutkan:

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

"Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya." (HR Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya)

Dosa riba bukan hanya berlaku bagi kreditur, pihak perkreditan atau bank, namun si nasabah atau debitur juga mendapatkan dosa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya." Beliau mengatakan, "Mereka semua itu sama (karena sama-sama melakukan yang haram)." (HR Muslim nomor 1598)

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut