Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Kasus Korupsi, Hukuman Fahd A Rafiq Bisa Diperberat
Advertisement . Scroll to see content

Sudah 6 Kali Curi Sepeda Motor, Pria Ini Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 02 Maret 2022 | 12:48 WIB
  • author M. Fiqih Wahyudi
Sudah 6 Kali Curi Sepeda Motor, Pria Ini Dihadiahi Timah Panas
Bandit pencurian motor di Surabaya akhirnya dihadiahi timah panas saat beraksi di tengah masyarakat. (Foto: Istimewa)

Tersangka MR lalu dibawa ke markas Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, MR mengaku bahwa dirinya yang menjambret tas perempuan. Dia juga beraksi di enam lokasi lain di Surabaya dan sekitarnya dalam sepekan.

Tersangka MR diketahui sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia pernah ditangkap personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 2019 lalu. Setelah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, MR dijebloskan ke penjara. Kemudian bebas dan kembali menekuni kebiasaan lamanya sebagai penjahat jalanan.

Tersangka mengaku beraksi bersama temannya. Namun, pria itu masih dalam pengejaran petugas. "Ini masih kami selidiki lagi," papar Mirzal Maulana

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut