get app
inews
Aa Text
Read Next : LPSK Bongkar Fakta Mengejutkan Pelecehan Seksual FH UI, 20 Korban Diliputi Ketakutan

UGM Resmi Terapkan Kurikulum Baru 2026, Mahasiswa Wajib Ambil 23 SKS Ini

Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
header img
UGM resmi menerapkan kurikulum baru mulai Tahun Akademik 2026/2027. Foto/Ilustrasi/Istimewa

Mahasiswa Bisa Menentukan Jalur Belajar Sendiri

Kurikulum terbaru juga mengusung konsep Personalised Education & Employability, yang memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa untuk menentukan jalur pembelajaran sesuai minat dan rencana karier.

Mahasiswa nantinya dapat memilih skema second major, minor, intensification, maupun mata kuliah pilihan lainnya.

"Di sini mahasiswa bisa merancang jalur belajarnya sendiri, second major, minor intensification, atau elektif sesuai tujuan karir dan minat riset," imbuh Sigit.

Sistem Akademik UGM Mulai Disesuaikan

Untuk mendukung implementasi kurikulum baru, UGM juga telah menyiapkan pengembangan sistem akademik terintegrasi. Penyesuaian dilakukan mulai dari penyamaan kode mata kuliah hingga mekanisme pengakuan aktivitas pembelajaran lintas program studi.

"Kami sudah melakukan penyeragaman kode mata kuliah untuk memastikan konsistensi pencatatan di sistem nasional. Mekanisme pengakuan lintas program studi akan kami fasilitasi baik melalui konversi maupun pengakuan langsung, sehingga aktivitas mahasiswa di luar program studi tetap tercatat sebagai bagian dari riwayat akademik," jelas Sigit.

Mahasiswa Baru Wajib, Mahasiswa Lama Bisa Migrasi

UGM menjadwalkan masa transisi penerapan kurikulum hingga 1 Agustus 2026. Seluruh mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 wajib menggunakan kurikulum baru, sedangkan mahasiswa angkatan sebelumnya dapat tetap memakai kurikulum lama atau beralih ke kurikulum baru sesuai kebijakan program studi.

"Mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027, wajib menggunakan kurikulum baru. Sedangkan mahasiswa lama, dapat tetap menggunakan kurikulum lama sesuai ketentuan saat diterima, atau bermigrasi ke kurikulum baru jika diinginkan," pungkas Sigit.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut