JAKARTA, iNews.id - Seperti diketahui bersama, pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Masuknya pajak ke kas negara berfungsi sebagai sumber pendapatan untuk menunjang pembangunan dan berbagai pengeluaran yang dilakukan oleh negara.
Setiap negara memiliki kebijakan masing-masing tentang banyaknya pajak yang harus dibayar. Tetapi, di beberapa negara, ada yang biaya pajaknya sangat mahal hingga bisa membuat geleng kepala.
Berikut adalah negara-negara yang memiliki pajak tertinggi di dunia tahun 2022, berdasarkan situs Nomad Capitalist.
1. Pantai Gading
Côte d'Ivoire atau di Indonesia disebut sebagai Pantai Gading menduduki urutan pertama dengan persentase pajak yang diberikan warganya mencapai 60%.
Masih belum diketahui mengapa negara yang berada di Afrika Barat ini bisa menetapkan kebijakan pajak yang begitu tinggi.
2. Finlandia
Selain mendapat predikat sebagai negara paling bahagia di dunia, Finlandia juga termasuk negara dengan pungutan pajak tertinggi hingga mencapai 56,95%. Penduduknya hanya berjumlah 5,5 juta.
Jika turis menetap di Finlandia selama 6 bulan, secara resmi mereka akan menjadi warga di negara tersebut.
3. Jepang
Jepang merupakan negara dengan etos kerja tinggi dan menghasilkan berbagai teknologi canggih.
Di antara negara-negara Asia lainnya, Jepang menjadi satu-satunya yang memiliki persentase pajak tertinggi, yaitu hingga 55,97%. Nominal terendah dari pungutan pajak penghasilan secara personal berkisar 50%.
Editor : Iman Ridhwan Syah