get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri Maman Pastikan UMKM Tak Kena Dampak PPN

Ini Dia 10 Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia, Ada Jepang hingga Israel

Senin, 14 Februari 2022 | 18:04 WIB
header img
Negara-negara dengan pajak tertinggi di dunia (Foto: Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Seperti diketahui bersama, pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Masuknya pajak ke kas negara berfungsi sebagai sumber pendapatan untuk menunjang pembangunan dan berbagai pengeluaran yang dilakukan oleh negara.

Setiap negara memiliki kebijakan masing-masing tentang banyaknya pajak yang harus dibayar. Tetapi, di beberapa negara, ada yang biaya pajaknya sangat mahal hingga bisa membuat geleng kepala.

Berikut adalah negara-negara yang memiliki pajak tertinggi di dunia tahun 2022, berdasarkan situs Nomad Capitalist.

1. Pantai Gading

Côte d'Ivoire atau di Indonesia disebut sebagai Pantai Gading menduduki urutan pertama dengan persentase pajak yang diberikan warganya mencapai 60%.

Masih belum diketahui mengapa negara yang berada di Afrika Barat ini bisa menetapkan kebijakan pajak yang begitu tinggi.

2. Finlandia

Selain mendapat predikat sebagai negara paling bahagia di dunia, Finlandia juga termasuk negara dengan pungutan pajak tertinggi hingga mencapai 56,95%. Penduduknya hanya berjumlah 5,5 juta.

Jika turis menetap di Finlandia selama 6 bulan, secara resmi mereka akan menjadi warga di negara tersebut.

3. Jepang

Jepang merupakan negara dengan etos kerja tinggi dan menghasilkan berbagai teknologi canggih.

Di antara negara-negara Asia lainnya, Jepang menjadi satu-satunya yang memiliki persentase pajak tertinggi, yaitu hingga 55,97%. Nominal terendah dari pungutan pajak penghasilan secara personal berkisar 50%.

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut